Kebijakan Tentang Luaran Tridharma Perguruan Tinggi
- UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2002Â tentang Sistem Nasional, Pengabdian, Pengembangan dana penerapan IPTEK. (Link Dokumen)
- UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Â tentang Sisdiknas (Link Dokumen).
- UU Nomor 14 Tahun 2005Â Tentang Guru dan Dosen (Link Dokumen).
- UU Nomor 12 Tahun 2012Â tentang Pendidikan Tinggi (Link Dokumen).
- UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Â tentang Sisdiknas (Link Dokumen).
- PP Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010Â tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Link Dokumen).
- PP Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014Â tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Link Dokumen).
- Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015Â tentang Standar Nasioanal Pendidikan Tinggi (Link Dokumen).
- Permenristekdikti No 32 Tahun 2016Â tentang AKreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi (Link Dokumen).
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016Â tentang Pangkalan Data Perguruan Tinggi (Link Dokumen).
- Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (Link Dokumen).
- Permenristekdikti Nomor 7 tahun 2018Â tentang STATUTA Universitas Negeri Makassar (Link Dokumen).
- Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 401/UN36/HK/2019Â tentang (Link Dokumen).
Selain itu, kebijakan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM juga mengacu kepada kebijakan berikut:
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor : 969/UN36/HK/ 2019 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Universitas Negeri Makassar (Link Dokumen)
- Peraturan Akademik Universitas Negeri Makassar Nomor: 401/UN36/HK/2019 Pasal 6 tentang Beban Studi, Pasal 29 tentang Pelaksanaan Seminar dan Publikasi terkait Skripsi Pasal 33 tentang Penilaian Hasil Belajar, dan Pasal 40 tentang Ijazah, Wisuda, Gelar, Sebutan, Dan Penghargaan (Link Dokumen)
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 501/UN36/HK/2020 tentang Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Program Sarjana dan Sarjana Terapan Universitas Negeri Makassar (link dokumen)
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor: 9665/UN36/HK/ 2019 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Negeri Makassar Bab V tentang Standar Mutu, serta Pasal 8 dan Pasal 11 tentang Tracer Study (Link Dokumen).
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Keluaran dan Capaian Perguruan Tinggi Universitas Negeri Makassar (Link Dokumen).